Sunday, June 4, 2023

PPG 2023 DALAM JABATAN (PENDIDIKAN PROFESI GURU)

         PENDAFTARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU

Portal Layana GTK Kemdikbud


Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023


Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan 
        2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia


            Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 0869/B2/GT.00.05/2023, Perihal  Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.

    Menindaklanjuti surat kami Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. (Terlampir).

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut. 

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: 

  a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

  b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK; 

 c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 

 d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah; 

  e. sehat jasmani dan rohani; 

  f. berkelakuan baik; 

 g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023. 

2. Calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran I terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut: 

  a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang; 

  b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang. 

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II. 

4.  Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV.            Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. 

Direktur Pendidikan Profesi Guru, 

Temu Ismail


PERSYARATAN

Berdasarkan Surat Edaran diatas, maka Pesyaratan untuk Seleksi Administrasi PPG 2023 adalah sebagai berikut:

A. Terdaftar pada data Dapodik Sekolah masing-masing Jenjang, atau di Sim PKB. Pilih                     Pencarian data GTK

1. Pencarian data GTK sudah terdata di Dapodik
2. Sudah terdata tetapi belum membuat akun untuk akses ke SIM-PKB

        Hasil Pencarian seperti Gambar Berikut ini.

Pencarian Data GTK/Register Data GTK



B. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan         oleh Direktorat Jenderal GTK;
    
     a. Pilih masuk ke lama PPG 2023 seperti gambar berikut.

Login Portal PPG dalam Jabatan

      b. Langkah berikutnya
Dasrboasd Login Pertama

  - Poin 1 dan 2 mengisi username dan password. Username dan Password telah dicetak pada awal
    melakukan registrasi SIM-PKB. Namun untuk guru yang sudah terdaftar dalam komunitas                       musyawarah Guru Mapel Pelajaran (MGMP), Maka kelupaan Password dapat di reset oleh ketua            komunitas MGMP.

- Poin 3, Sejak tahun 2020, GTK mengeluarkan edaran untuk mengaktifkan akun belajar.id. Untuk           Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di Dapodik berhak mendapatkan akun belajar.id.


III. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 


Notifikasi setelah login ke lama PPG 2023


Kategori

- Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu            melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG      Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

- Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, sebagaimana informasi      dan jadwal pada lampiran III dan tabel linieritas pada lampiran IV Persyaratan administrasi agar            diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan  akun SIMPKB masing-masing.


Lampiran

1. Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023. Download
2. Surat Edaran dan Seleksi PPG 2023 serta Linearitas PPG 2023. Download











0 comments:

Post a Comment